Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan ITE.
Tak sampai disitu, Mansyardin Malik bahkan rela mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkalirifikasi perihal penyimpangan seksual.
Melansir dari video kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Kamis (23/9/2021), pihak Mansyardin Malik menyebut bahwa Marlina Octoria telah melakukan 5 dosa besar.
Kuasa Hukum Mansyardin Malik, M. Fayyad, mengatakan bahwa Marlina Octoria telah melakukan 5 dosa besara secara hukum Islam.
"Mantan istri beliau secara hukum Islam telah melakukan 5 dosa besar," kata Fayyad yang dikutip dari video kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Kamis (23/9/2021).
"5 dosa besar itu diantaranya, satu, telah kabur dari rumah tanpa izin dari suami," jelasnya.
M.Fayyad kemudian menyebutkan dosa besar lainnya tersebut adalah membicarakan hubungan suami istri kepada ruang publik.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |