"Jadi artinya di situ, ada satu kebohongan oleh saudara MM. Bahwa dalam video ini, mereka duduk bersama-sama nggak ada ngomong masalah talak," sambungnya.
Pihaknya juga tidak mempercayai kebenaran surat tersebut.
Pasalnya surat yang dikirimkan berupa kopian dan diserahkan melalui jasa pengiriman.
"Iya karena dikirimnya lewat JNE dan (suratnya) foto copy dan melalui orang," ucap Krisna Murti selaku kuasa hukum Marlina.
"Misalnya dia delegasikan ke orang dan orang tersebut ada hubungannya dengan MM mungkin surat tersebut bisa dipastikan bahwa dari MM. Ini kami tanyakan surat kebenaran," lanjutnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari K |