Adapun, jumlah fantastis yang didapatkan Oli dan RAF langsung masuk ke kantong keduanya.
"Terlapor ini telah menyebabkan 225 orang korban dengan kerugian Rp 9,7 miliar," tutur Odie.
"Oli pada praktiknya meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF ya," sambungnya memaparkan.
Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oli dan RAF dilaporkam demgan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
(*)
Dulu Sahabatan, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Alasan Cut Off Pertemanan dengan Fitri Salhuteru: Gue Buang Gak Berteman Lagi!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |