Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniati, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat-surat.
Tidak hanya sendirian, suami Olivia Nathania, Rafy N Tilaar, juga turut dipolisikan karena kasus yang sama.
Olivia Nathania dan Rafy N Tilaar, dituduh telah melakukan penipuan dengan kedok penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Modusnya adalah bujuk rayu, iming-iming bahwa dia punya link di BKN (Badan Kepegawaian Negara), sehingga semua korban itu tertarik kasih uang pada Oli," kata kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto, ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
"Dan setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan yang tadi itu surat surat pengangkatan dan SK, yang (katanya) dikeluarkan BKN," ungkapnya menjabarkan.
Bukan kaleng-kaleng, jumlah uang yang berhasil ditipu putri Nia Daniati itu pun bikin melongo.
Setiap orang pun disebut ditipu daya dengan harga bervariatif, mulai Rp 25 sampai Rp 150 Juta.
Adapun, jumlah fantastis yang didapatkan Oli dan RAF langsung masuk ke kantong keduanya.
"Terlapor ini telah menyebabkan 225 orang korban dengan kerugian Rp 9,7 miliar," tutur Odie.
"Oli pada praktiknya meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF ya," sambungnya memaparkan.
Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oli dan RAF dilaporkam demgan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |