Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.
Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Edi Prastio juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut. Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.
Setelah itu, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.
"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.
"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ayah dan Ibu Kartika Damayanti Beberkan Perilaku Orangtua Ayu Ting Ting saat Gerebek Kediamannya
Profil Carmen, Idol Kpop Asal Indonesia yang Bakal Debut di SM Entertainment, Tergabung dalam Member Hearts2hearts
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |