"Intinya, kita masih membuka lebar mediasi untuk OI dan RAF," ucap Desi.
Seperti diketahui, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, Olivia Nathania di laporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut melakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Olivia Nathania mulai melakukan aksinya pada akhir 2019 lalu.
Laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Baca Juga: Ini Cara Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Iming-imingi Korban Penipuan CPNS
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |