Kuasa hukum Marlina Octoria pun meyakinkan publik bahwa tindakan kliennya bukan fitnah.
Sebab, sejauh ini laporan polisi atas perbuatan menyimpang Mansyardin telah dilakukan oleh Marlina.
"Kalau kita bicara fitnah, laporan kita yang kemarin itu sudah diterima (oleh polisi)," ujar Feriyawansyah, kuasa hukum Marlina Octoria, dikutip dari tayangan Youtube STARPRO Indonesia yang diunggah 24 September 2021 lalu.
Feriyawansyah menegaskan bahwa fitnah terjadi apabila tidak ada bukti.
Tapi nyatanya, Marlina sudah punya sejumlah bukti atas kasus penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik.
"Fitnah ini kan kalau tidak ada bukti juga tidak bisa keluar LP (Laporan Polisi)," imbuh Feriyawansyah.
Dengan begitu, tindakan Marlina Octoria yang melaporkan suaminya adalah mencari keadilan, bukan niatan menyebar fitnah.
"Nah dengan adanya laporan polisi ini, artinya tidak ada fitnah yang dilakukan klien kami," pungkas Feriyawansyah.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |