Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, terhadap istri sirinya, Marlina Octoria, masih berbuntut panjang.
Yang paling terbaru, Marlina Octoria telah melaporkan pihak Mansyardin Malik karena kasus KDRT.
Begitu pula dengan Mansyardin Malik yang tak mau kalah, ayah Taqy Malik itu melaporkan Marlina Octoria dengan dugaan pencemaran nama baik.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih terus diusut oleh pihak berwajib.
Pihak Marlina Octoria pun terus membela diri bahwa tudingan soal perbuatan menyimpang Mansyardin Malik benar adanya.
Pasalnya, Marlina Octoria berani melaporkan Mansyardin ke pihak berwajib dengan sederet bukti yang dibawa.
Tentu saja hal tersebut tak sembarangan dilakukan oleh pihak Marlina.
Kuasa hukum Marlina Octoria pun meyakinkan publik bahwa tindakan kliennya bukan fitnah.
Sebab, sejauh ini laporan polisi atas perbuatan menyimpang Mansyardin telah dilakukan oleh Marlina.
"Kalau kita bicara fitnah, laporan kita yang kemarin itu sudah diterima (oleh polisi)," ujar Feriyawansyah, kuasa hukum Marlina Octoria, dikutip dari tayangan Youtube STARPRO Indonesia yang diunggah 24 September 2021 lalu.
Feriyawansyah menegaskan bahwa fitnah terjadi apabila tidak ada bukti.
Tapi nyatanya, Marlina sudah punya sejumlah bukti atas kasus penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik.
"Fitnah ini kan kalau tidak ada bukti juga tidak bisa keluar LP (Laporan Polisi)," imbuh Feriyawansyah.
Dengan begitu, tindakan Marlina Octoria yang melaporkan suaminya adalah mencari keadilan, bukan niatan menyebar fitnah.
"Nah dengan adanya laporan polisi ini, artinya tidak ada fitnah yang dilakukan klien kami," pungkas Feriyawansyah.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |