"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu. Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," tutur Edi.
"Yang kami soroti dari sisi hukumnya aja sih," lanjutnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat pengakuan sudah melakukan akad nikah pada awal tahun 2021 lalu.
Pengakuan itu dilakukannya usai warganet mencurigai perut Lesti yang kian membesar.
Namun, keduanya memilih merahasiakan itu sampai akhirnya menggelar lamaran pada 13 Juni lalu.
Setelah lamaran Lesti dan Billar menggelar acara akad nikah pada 19 Agustus 2021.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |