Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hotman Paris Hutapea masih terus berseteru dengan Hotma Sitompoel.
Setelah menang telak dari Hotma, Hotman Paris minta lawannya untuk segera bertobat.
Hotma Sitompoel mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Dewan PERADI karena dianggap melanggar kode etik advokasi.
Ternyata PERADI tidak menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris.
Sementara itu, Hotman Paris turut melapor balik pihak Hotma Sitompoel dengan aduan yang sama.
Hotma Sitompoel dibela oleh rekannya Muara Karta, Partahi Sihombing, dan Tommy Sihotang diskors tiga dan enam bulan akibat kasus ini.
Menang atas persidangan, Hotman Paris minta seterunya untuk tobat.
Baca Juga: Menang di Persidangan, Hotman Paris Tak Takut Lagi Berenang Pakai Celana Kolor!
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |