“Jadi pengacaramu sudah dihukum, tolong anda bertaubat,” ucap Hotman Paris Hutapea di kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).
Meski seterunya sudah kalah telak, Hotman tetap bakal banding.
Hotman tidak terima jika ketiganya hanya diskors tiga dan enam bulan.
“Dan saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan,” tandasnya.
Baca Juga: PERADI Putuskan Hotman Paris Tak Lakukan Pelanggaran Advokasi
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |