Dikutip dari Grid.ID sebelumnya, pasangan yang akrab disapa Leslar ini akan dilaporkan mantan polisiti PAN, Milla Machmudah Djamhari.
Kabarnya, Rizky Billar akan terancam penjara hingga 4 tahun akibat membohongi publik dan dinilai mengacak-acak hukum syariat Islam.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda."
"Karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya.
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegas Milla Machmudah Djamhari.
Source | : | Facebook,Grid.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |