"Media televisi membuat komitmen untuk tidak melakukan tontonan ijab kabul main-main lagi," tutur Edi.
"Demikian pengaduan kami sebagai bentuk kecintaan kami kepada Lesti Billar untuk ada kesempatan bertaubat atas kekhilafan mereka."
"Memberikan edukasi pada masyarakat memahami hukum positif Indonesia terkait UU Perkawinan. Menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang tidak ada tuntunannya," tutupnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar baru saja dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pembohongan publik usai keduanya memberi pengakuan telah menikah secara agama pada awal tahun 2021 lalu.
Pengakuan itu dilakukan setelah warganet curiga dengan kehamilan Lesti.
Sontak publik dibuat kecewa dan menyebut jika Lesti dan Billar melakukan pembohongan publik.
Apalagi keduanya sempat melangsungkan lamaran, pengajian, akad nikah, serta resepsi yang begitu mewah dan disiarkan langsung di televisi.
Tak hanya warganet yang menyebut keduanya melakukan pembohongan publik, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur juga memberi tanggapan dan melayangkan laporan ke polisi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |