"Karena hubungan ini tidak boleh tahu, ada yang menyaksikan gak hubungan intim? Yang tahu cuma suami dan istri," ucapn ayah Taqy Malik menegaskan.
Mansyardin sendiri menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan proses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marlina, mantan istrinya.
Ayah Taqy Malik resmi telah melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Hal tersebut menyusul pengakuan Marlina bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi oleh Mansyardin sampai cedera parah.
Saat itu, perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak Hari Raya Idul Adha lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Adapun, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |