Lalu, bagaimana nasib karier Rafly yang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM?
Melansir kanal Youtube STARPRO Indonesia pada Selasa (5/10/2021), Kabag HUMAS DITJENPAS Rika Aprianti membenarkan bahwa Rafly bekerja di Kementerian Hukum dan HAM.
"Untuk Rafly saat ini memang salah satu dari pegawai di Direktorat Jendral Pemasyarakatan," ujarnya.
"Baru tanggal 6 September kemarin ditempatkan di sini," lanjutnya.
Mengenai kasus yang menyeret nama menantu Nia Daniaty itu, Rika menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
"Adapun kasus yang diduga dilakukan oleh Rafly ini kita sedang proses, proses ini kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat," jelas Rika.
Baca Juga: Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Mangkir dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Calo CPNS
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |