Cengly M Gurning juga mengatakan bahwa ada bukti Agustin meminta para kliennya untuk berhenti dari tempat kerja mereka lantaran dipastikan diterima sebagai PNS.
"Bahkan ada WA grup yang mengatakan dari yang kita laporkan memerintahkan dan meminta kepada teman-teman itu untuk resign dari pekerjaannya," terang Cengly.
Agustin dan Karnu dilaporkan oleh dua korbannya atas pasal 372 dan 378 penggelapan dan penipuan.
Melalui laporan tersebut korban Agustin dan Karnu menyertakan barang bukti berupa bukti transfer pengiriman dana, bukti percakapan melalui whatsapp grup, SK yang diduga palsu dan nota dinas yang juga palsu.
Seperti diketahui sebelumnya, Agustin dan Karnu melaporkan Olivia Nathania atas kasus dugaan calo CPNS.
Agustin mengaku sebagai korban pertama dari iming-iming Olivia Nathania yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi PNS.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |