Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ustaz Solmed secara resmi melaporkan Suwarna dan Tisna atas tudingan pembatalan kontrak kerja secara pihak saat berceramah di Cisewu, Garut, Jawa Barat.
Suwarna sendiri adalah seseorang yang menjadi jembatan Ustaz Solmed dengan panitia acara ceramah di Jawa Barat, Tisna.
Pendakwah asal Sumatera Utara itu juga telah menyerahkan beberapa barang bukti ke Polda Metro Jawa Barat.
"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saya sampaikan, beserta bukti-bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," kata Ustaz Solmed saat ditemui di kediamannya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Sementara pasal yang disangkakan merupakan pasal ITE dengan ancamam hukuman 12 tahum hukuman penjara dan denda Rp 12 miliar.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Makan Uang Umat Gara-gara Batalkan Kontrak Ceramah, Ustaz Solmed Lapor Polisi
"Pasal yang kita kenakan semua rata-rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 5," ungkapnya.
"Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 miliar," tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul seorang laki-laki di sosial media bernama Suwarna yang menyebut Ustaz Solmed melakukan pembatalan kontrak ceramah di Pangalengan, Jawa Barat.
Bahkan Suwarna juga mengatakan Ustaz Solmed memakan uang umat lantaran membawa uang muka untuk ceramah.
Lebih lanjut, Ustaz Solmed juga menuturkan jika panitia acara telah membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar dengan total harga rokok tersebut sebesar Rp 5 juta.
Saat ingin ditagih, pihak panitia justru memblokir nomor Ustaz Solmed. Atas kejadian ini, ia merasa dirinya lah yang sebenarnya menjadi korban.
Tak terima dituding melakukan hal tersebut, Ustaz Solmed secara resmi melaporkan Suwarna ke Polda Metro Jawa Barat pada 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Dituding Langgar Kontrak Ceramah hingga Disebut Makan Uang Umat, Ustaz Solmed Beri Klarifikasi
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |