Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan segera memanggil orang tua sang pedangdut.
Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pernghinaan yang dialami Ayu Ting Ting.
Rencananya pemeriksaan terhadap Ayah Rozak dan Umi Kalsum akan digelar pada Jumat (8/10/2021).
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orang tua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribun Timur.com.
Di sisi lain, Ayu Ting Ting telah diperiksa lebih dulu pada 14 September 2021 lalu.
Pelantun lagu 'Geboy Mujaer' itu diminta untuk menjawab 15 pertanyaan terkait laporannya terhadap akun Kartika Damayanti yang bernama Gundik Empang.
Diperiksa selama 3 jam, Ayu mengatakan bahwa niatnya melaporkan haters semata-mata untuk melindungi buah hatinya Bilqis.
Kronologi Siswa SMA Ditendang Polisi sampai Tewas, Harapannya untuk Jadi Anggota TNI Pupus
Source | : | Grid.ID,Grid Hot,Tribun Timur |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |