Ayah Taqy Malik pun mengatakan bahwa dia tak pernah meminta Muhammad Fayyadh untuk menjadi kuasa hukumnya.
Sebaliknya, Muhammad Fayyadh lah yang memohon agar dijadikan kuasa hukum Mansyardin Malik.
"Dia yang menawarkan bantuan ke saya, karena dia sudah tahu kuasa hukum saya dari awal adalah Dr Halim Darmawan SH MH, tapi dia setiap hari meminta saya untuk menunjuk dia jadi kuasa hukum saya," terang Mansyardin Malik.
"Jadi saya tekankan, saya tidak pernah minta bantuan ke beliau, tapi beliau yang menawarkan bantuan kepada saya," tutup ayah Taqy Malik.
Seperti diketahui, Muhammad Fayyadh mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ayah Taqy Malik.
Namun, ayah Taqy Malik membeberkan bukti bahwa sebelum Muhammad Fayyadh mengundurkan diri, pihaknya telah lebih dahulu mencabut kuasa kepada sang pengacara.
Ayah Taqy Malik sendiri melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebelumnya, Marlina Octoria menyebut bahwa ayah Taqy Malik melakukan seks anal terhadapnya ketika sedang mengalami datang bulan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |