"Atau minta pendapat ke MUI atau PBNU atau ke Muhammadiyah," lanjutnya.
Namun karena hingga saat ini tak ada permintaan maaf, terpaksa KPI membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Bahkan KPI siap memberikan bukti-bukti kepada pihak berwajib.
"Bukti yang kita serahkan yaitu unggahan yang disiarkan dua stasiun TV, kedua dari fatwa MUI, dari pandangan PBNU," ungkap Edi Prastio.
"Terkait status juga, jatuh sudah kawin, sudah nikah ya, sudah nikah siri, yaitu sudah sah secara agama dalam UU dibenarkan," bebernya.
"Cuma kebetulan kenapa dia tidak melalui isbat? Ada mekanisme dia menyampaikan ke KUA berarti kan pernikahan yang saat ini kehamilannya ini diduga anaknya ke siapa," tuturnya.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |