Saat kasus ini viral di media sosial, oknum polisi menyebut bahwa kasus ini merupakan hoaks.
Publik pun semakin geram dan tagar #JanganLaporPolisi bergaung di media sosial.
Melansir dari Tribunnews.com pada Minggu (10/10/2021), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan pun ikut memantau kasus ini.
Ade mengatakan bahwa pelaku pedofilia dan kekerasan pada anak tak sepatutnya dibela.
"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak," ujar Ade.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian membuka kembali kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' ini.
"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |