Rafly berdalih setelah keduanya menikah, dia ditugaskan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Sekadar diketahui, Rafly Tilaar merupakan pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Oi merasa benar suaminya tidak pernah tahu akan dugaan kasus itu.
“Tidak pernah tahu,” tandas dia.
Kasus ini berawal dari satu orang yang mengaku korban, Karni, melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini tercatar jumlah terduga korban yang mengaku tertipu sebanyak 225 orang dengan total kerugian Rp 9.7 miliar.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 41 Pertanyaan
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta N |