Terlebih, menurut pengacara, pihaknya sudah mengatur jadwal sedemikian rupa khusus untuk menghadiri panggilan polisi.
"Karena setiap pemiksaan yang kita jalanin di Polda itu hari selasa," kata Minola.
"Sudah kita siapkan untuk hari dalam perkara ini itu di hari selasa. Biar gak tiap hari mengatur waktu dengan susah," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Razak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Sigapura bertahun-tahun.
Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan sebagai Saksi
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |