Mengaku kerap dituduh mencuri uang korban, HP akhirnya muak hingga terbesit untuk membunuh ibunya secara sadis.
Selain mengancam ibunya dengan tindakan sadis, HP juga merusak rumah yang ditinggali sang ibu.
Tak hanya memecahkan kaca nako dan segala perabotan, HP juga sudah menyiapkan kayu dan sebuah batu.
Akibat tindakan HP pada ibunya, pelaku terancam hukuman pidana dan kini harus mendekam di balik jeruji besi.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 335 ayat 1 subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman di atas 1 tahun kurungan," tegasnya.
Ditambahkan dari Kompas.com, kejadian serupa juga pernah terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Gegara kerap dimarahi sang ibu, RS (23) nekat merenggut nyawa wanita yang sudah melahirkanya, W (43).
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengutip dari Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba telah membenarkan kejadian tersebut.
"Seorang ibu dibunuh oleh anaknya. Satu tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Cilacap bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara," katanya melalui pesan singkat.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |