Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini kembali dibuka setelah RS bersuara di media sosial.
Polisi pun telah mendatangi kediaman RS untuk memperoleh bukti-bukti baru yang mungkin belum sempat diberikan di tahun 2019.
Setelah diselidiki Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada perbedaan rekam medis pada visum mandiri yang dilakukan RS.
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan luka di alat vital ketiga anak RS setelah polisi melakukan visum di RS Bhayangkara dan puskesmas.
"Jadi tidak ada perbedaan hasil visum. Ada perbedaan tapi perbedaan rekam medis atau pemeriksaan medis yang dilakukan Mandiri oleh ibu korban. Tapi pemeriksaannya pada tanggal 31 Oktober 2019."
"Jadi 2 pemeriksaan yang berbeda waktunya antara tanggal 9 dan 31 Oktober," kata Kombes Ramadhan, dikutip dari Tribun Wow.com.
Kombes Ramadhan menjelaskan bahwa luka yang ditemukan saat RS melakukan visum mandiri, kemungkinan besar adalah luka baru.
Sehingga luka tersebut baru ada setelah polisi melakukan visum pertama dan kedua.
"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |