Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur masih terus diselidiki.
SF, ayah yang diduga telah memperkosa ketiga anaknya menampik tuduhan yang telah dilaporkan sang istri.
Sebagaimana diketahui bahwa SF dan RS telah bercerai pada tahun 2017. Berselang 2 tahun, RS melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut kepada Polres Luwu Timur namun penyelidikan atas kasus tersebut harus ditutup karena tak ditemukan bukti yang cukup.
"Apa yang ditudingkan kepada saya melakukan perkosaan terhadap 3 anak saya itu tidak benar," kata SF, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
SF juga menegaskan bahwa profesinya sebagai ASN di Pemkab Luwu Timur bukanlah alasan mengapa kasus tersebut ditutup.
"Saya dianggap sebagai pejabat yang mampu mempengaruhi proses hukum yang berjalan di Luwu Timur hingga Polda Sulsel ternyata tidak benar. Jadi itu hanya fitnah belaka," papar SF.
Menurut SF apa yang dilakukan sang istri adalah bentuk rasa kecemburuannya setelah SF melakukan panggilan video kepada ketiga anaknya sambil memperkenalkan calon istri barunya.
"Itu mungkin dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri. Video call itu saya lakukan untuk melihat bagaimana respon anak-anak saya, namun setelah anak-anak saya pulang ke rumah ia menyampaikan ke ibunya bahwa ayah punya pacar," ujar SF.
Sebagaimana diketahui bahwa kasus ini kembali dibuka setelah RS bersuara di media sosial.
Polisi pun telah mendatangi kediaman RS untuk memperoleh bukti-bukti baru yang mungkin belum sempat diberikan di tahun 2019.
Setelah diselidiki Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada perbedaan rekam medis pada visum mandiri yang dilakukan RS.
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan luka di alat vital ketiga anak RS setelah polisi melakukan visum di RS Bhayangkara dan puskesmas.
"Jadi tidak ada perbedaan hasil visum. Ada perbedaan tapi perbedaan rekam medis atau pemeriksaan medis yang dilakukan Mandiri oleh ibu korban. Tapi pemeriksaannya pada tanggal 31 Oktober 2019."
"Jadi 2 pemeriksaan yang berbeda waktunya antara tanggal 9 dan 31 Oktober," kata Kombes Ramadhan, dikutip dari Tribun Wow.com.
Kombes Ramadhan menjelaskan bahwa luka yang ditemukan saat RS melakukan visum mandiri, kemungkinan besar adalah luka baru.
Sehingga luka tersebut baru ada setelah polisi melakukan visum pertama dan kedua.
"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |