Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dikonfirmasi bakal menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, memastikan kliennya tersebut siap hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, hari ini (18/10/2021).
"(Olivia) Hadir di Polda," kata Susanti saat dihubungi, Minggu (17/10/2021) sore.
Saat ditanyakan, Susanti sendiri tidak merespon apakah suami Oli, Rafly N Tilaar, juga bakal menghadiri pemanggilan.
Dari tiga kali pemanggilan, Oli dan Rafly hanya sekali memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Beberapa alasan disebutkam kuasa hukum Oli, di anataranya ketidaksiapan mentan, Rafly yang sakit tifus, dan lain sebagainya.
Sempat heboh sebelumnya, Karnu, seorang yang mengaku korban penipuan bermodus CPNS melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021, dengan laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Beralasan Sakit, Olivia Nathania Minta Ubah Jadwal Pemeriksaan yang Harusnya Hari Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |