"Jadi hari ini kita sesuai dengan panggilan penyidik, hari ini akan diperiksa pak Denny Sumargo untuk menjelaskan kronologis peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pinda yang diduga dilakukan dari Ditya untuk bisa dijelaskan kronologisnya, modusnya," jelas Anwar.
"Nanti setelah BAP kita baru tahu berapa pertanyaan dan seputar apa yang diajukan," lanjutnya.
Untuk melengkapi dokumen pemeriksaan, mereka juga membawa barang bukti tambahan.
Barang bukti tambahannya ialah rekening koran.
"Barbuk sudah kita serahkan sebagian, tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi," ucap Anwar.
"Di situ ada kelainan antara real-nya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang total Rp 739 juta.
Baca Juga: Dituding Tak Bayar Gaji Manajernya Sebesar 1,7 M, Ini Tanggapan Denny Sumargo
Menurut Denny Sumargo, Ditya telah mencatut Densu Management untuk keuntungan pribadi.
Ditya juga diduga melarikan uang Rp 500 juta.
Tapi, Densu malah dilaporkan balik oleh Ditya lantaran dituding berhutang sebesar Rp 1.7 miliar.
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |