Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |