"Dari awal, kan, saya sudah berusaha ke situ (kekeluargaan) tetapi digorengnya malah ke arah yang lain," jelas Denny.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang total Rp 739 juta.
Menurut Denny Sumargo, Ditya telah mencatut Densu Management untuk keuntungan pribadi.
Ditya juga diduga melarikan uang Rp 500 juta.
Tapi, Densu malah dilaporkan balik oleh Ditya lantaran dituding berhutang sebesar Rp 1.7 miliar.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |