Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Denny Sumargo menerima 18 pertanyaan dari penyidik, atas laporannya terhadap mantan manajernya, Ditya Andrista.
Demi mendapatkan haknya sebagai pelapor, Denny Sumargo mengaku tidak merasa terganggu waktunya untuk penuhi panggilan polisi.
Malah Denny Sumargo merasa bersalah atas laporannya, yang berakibat merepotkan pihak kepolisian.
"Sebenarnya saya merasa mengganggu kepolisian karena Pak Polisi banyak kerjanya," kata Denny Sumargo, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
"Kasihan Pak Polisi itu, capek dia ngurusin negara ini ya, kan," sambungnya.
Kendati demikian, Denny sebenarnya tak mau masalah dangan mantan manajernya berujung laporan polisi.
Tapi ia merasa Ditya tidak bisa diajak bekerjasama, hingga dirinya harus tempuh jalur hukum.
"Dari awal, kan, saya sudah berusaha ke situ (kekeluargaan) tetapi digorengnya malah ke arah yang lain," jelas Denny.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan uang total Rp 739 juta.
Menurut Denny Sumargo, Ditya telah mencatut Densu Management untuk keuntungan pribadi.
Ditya juga diduga melarikan uang Rp 500 juta.
Tapi, Densu malah dilaporkan balik oleh Ditya lantaran dituding berhutang sebesar Rp 1.7 miliar.
(*)
Ramalan Shio Babi di Tahun Ular Kayu Imlek 2025, Bakal Ada Hambatan di Karirmu?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |