Indonesia dinilai tidan memenuhi sistem pengujian dan investigasi yang efektif bagi para atlet.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dr Rheza Maulana, gagalnya memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Akibatnya, Indonesia tidak hanya mendapat larangan mengibarkan bendera dan membawa nama negara di semua event olahraga selain Olimpiade sepanjang tahun ini.
Bahkan, sanksi WADA adalah Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah event olahraga baik tingkat regional, kontingental, dan dunia, seperti Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Junior, Asian Games, SEA Games, Piala Thomas, Uber, dan Piala Sudirman.
Namun, olahraga yang sudah dijadwalkan sejak lama (sebelum terbitnya sanksi WADA) masih dapat diselenggarakan, seperti tiga event bulu tangkis Internasional, yakni World Tour Finals 2021, Indonesia Masters 2021, dan Indonesia Open 2021 di Bali, pada Desember mendatang.
Selain Indonesia, WADA juga memberikan sanksi serupa kepada Korea Utara dan Thailand.
Bahkan, sanksi seperti ini juga pernah diterima Rusia, sehingga mereka menggunakan nama ROC (Russia Olympic Comitte) pada Olimpiade Tokyo 2020.
Nah itu dia penyebab bendera dengan logo PBSI lah yang berkibar pada selebrasi para juara Indonesia di ajang Piala Thomas 2020 beberapa waktu lalu.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini