Grid.ID - Indonesia harus berbesar hati lantaran tak dapat mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga kancah Internasional, termasuk Piala Thomas 2020.
Padahal, pada ajang Piala Thomas 2020 ini, Indonesia berhasil menjuarai pertandingan usai mengalahkan China, pada Minggu (17/10/2021) lalu.
Namun tak terlihat selebrasi sang juara dengan mengibarkan sang Saka Merah Putih meski Indonesia berhasil menyabet gelar juara setelah 19 tahun lamanya.
Meski berdiri tegak di podium Ceres Arena dan lagu Indonesia Raya berkumandang, terasa ada yang kurang bila para juara tak mengibarkan bendera merah-putih.
Namun rupanya tak hanya dalam Piala Thomas 2020, larangan mengibarkan sang saka juga bakal terjadi di berbagai ajang olahraga Internasional sepanjang tahun ini.
Hal ini sebagai bentuk konsekuensi sekaligus sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia.
Apa itu WADA?
Lantas kenapa Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera merah putih di event olahraga internasional?
WADA merupakan singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti Doping Dunia.
Memiliki kantor pusat di Kanada, WADA dibentuk guna untuk melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi dalam olahraga bebas doping, agar meningkatkan kesehatan, keadilan, dan kesetaraan antaratlet di seluruh dunia.
Selain itu, tujuan dari adanya WADA yakni agar anti-doping berlaku harmonis, terkoordinasi, dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.
Oleh sebab itu, WADA menerapkan lima aspek dalam mewujudkan tujuan di atas, yakni pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.
Salah satunya yakni memberikan sanksi kepada Indonesia atas pelanggaran yang dilakukannya.
Lantas apa yang dilakukan Indonesia hingga mendapatkan sanksi dari WADA?
Melansir dari laman Reuters via Kompas.com, WADA memberi sanksi kepada Indonesia sebab tidak memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.
Oleh karena itu, Indonesia dinilai tidak sejalan dengan tujuan kedua WADA, khususnya aspek deteksi.
Indonesia dinilai tidan memenuhi sistem pengujian dan investigasi yang efektif bagi para atlet.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dr Rheza Maulana, gagalnya memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Akibatnya, Indonesia tidak hanya mendapat larangan mengibarkan bendera dan membawa nama negara di semua event olahraga selain Olimpiade sepanjang tahun ini.
Bahkan, sanksi WADA adalah Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah event olahraga baik tingkat regional, kontingental, dan dunia, seperti Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Junior, Asian Games, SEA Games, Piala Thomas, Uber, dan Piala Sudirman.
Namun, olahraga yang sudah dijadwalkan sejak lama (sebelum terbitnya sanksi WADA) masih dapat diselenggarakan, seperti tiga event bulu tangkis Internasional, yakni World Tour Finals 2021, Indonesia Masters 2021, dan Indonesia Open 2021 di Bali, pada Desember mendatang.
Selain Indonesia, WADA juga memberikan sanksi serupa kepada Korea Utara dan Thailand.
Bahkan, sanksi seperti ini juga pernah diterima Rusia, sehingga mereka menggunakan nama ROC (Russia Olympic Comitte) pada Olimpiade Tokyo 2020.
Nah itu dia penyebab bendera dengan logo PBSI lah yang berkibar pada selebrasi para juara Indonesia di ajang Piala Thomas 2020 beberapa waktu lalu.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini