Tak hanya Yoris, Danu yang merupakan keponakan Tuti juga akan didampingi oleh pengacara yang sama.
Bahkan, ia mengungkap bahwa pengacara tersebut secara sukarela mendampingi Yoris dan Danu.
"Alhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ujarnya.
"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," lanjutnya.
Dengan pendampingan pengacara ini, dirinya berharap agar kasus yang sudah 2 bulan berjalan ini segera terungkap.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," kata Indra.
(*)
6 Tips Membersihkan Puff Bedak Agar Tetap Higienis, Ternyata Cukup Pakai Bahan Dapur Ini loh!
Source | : | Tribun Jabar,KompasTV |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |