Odie menambahkan, terduga korban berada di Jawa Tengah.
"Korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jateng," jelasnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar kini sebagai terlapor dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Setelah Olivia Nathania Diperiksa Kemarin, Polisi: Ada Unsur Pidana
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana |