"Kalau cuma buat bayar denda Rp 100 juta di asepele ya. Itu gak ada apa-apanya, yang penting hukuman penjaranya ini bisa terlaksana apa engga," ucap Niki.
"Dia sudah minta maaf, tapi minta maaf gak semudah itu. Jujur kalau gua ditanya, mau dia dipenjara," tutupnya.
Seperti diketahui, kasus kaburnya Rachel Vennya menjadi sorotan publik usai salah seorang netizen curhatan yang jadi ramai di Twitter hingga menjadi trending nomer satu.
Setelah itu, diketahui belakangan ini jika seorang anggota TNI berinisial FS disebut membantu influencer tersebut untuk kabur.
Sementara itu, FS dicopot posisinya dari satgas.
Kasus kabur mantan istri Niko Al Hakim itu pun bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
(*)
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |