"Kalau cuma buat bayar denda 100 juta sih sepele ya itu gak ada apa-apanya, yang penting hukuman penjaranya ini bisa terlaksana apa engga," tutupnya.
Setelah itu, diketahui belakangan ini jika seorang anggota TNI berinisial FS disebut membantu influencer tersebut untuk kabur.
Sementara itu, FS dicopot posisinya dari satgas.
Kasus kabur mantan istri Niko Al Hakim itu pun bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
(*)
Beda dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias, Opick Ungkap Alasan Ikhlas Lagunya Dinyanyikan Orang Tanpa Royalti
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |