Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Barang yang telah dicuri kecil kemungkinan akan kembali.
Tapi, hal ini tidak dialami oleh Indris Ulvi Visvianto (39), warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo.
Melansir Kompas.com pada Kamis (21/10/2021), barang yang hilang dari rumahnya tiba-tiba kembali.
Awalnya, barang-barang di rumah Indris menghilang.
Mulai dari laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan seberat 4 gram senilai Rp 3 juta.
Ia menduga bahwa barang-barang ini dicuri saat rumahnya sedang kosong.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," ucap Indris.
Tahu barang-barang berharganya raib, Indris segera melaporkan kehilangan ini ke polisi dengan barang bukti CCTV.
Polisi pun tiba dan memeriksa TKP, namun berselang satu setengah jam setelah polisi pergi, sebuah paket misterius tiba di rumahnya.
Paket ini dikirim oleh driver ojek online yang ternyata berisi barang-barangnya yang sudah hilang.
Di sana berisi laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan, sayangnya perhiasan yang dikirim bukan milik Indris.
"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," ucap Indris.
Pengirim paket itu ternyata bernama Purwadi Widodo, ia memesan ojek online dari Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya barang-barang hilang, Indris juga menemukan sepucuk surat.
Surat itu rupanya dari terduga pencuri barang-barang Indris.
Ia menyebut terpaksa mencuri lantaran terjerat pinjol.
"Sejujurnya saya tidak berniat mencuri, tapi keadaan saya benar-benar tertekan," tulis terduga pencuri.
"Sebenarnya saya terjerat pinjol, saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini," sambungnya.
Meski masih dalam penyelidikan motif pencuri itu mengambil barang yang bukan haknya, tentu banyak ditemui kasus kriminal yang diawali oleh jeratan pinjol.
Maka dari itu, sebelum memutuskan mengambil pinjaman online, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Mengutip Tribunlifestyle.com, Digital Marketing Analyst Indodana, Kennardi Dewanto, memberikan trik memilih perusahaan pinjaman online yang terpercaya.
Pertama tentu saja memastikan bahwa layanan pinjaman online itu terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Membaca kontrak secara seksama, pastikan bunga dan biaya admin jelas dan transparan.
Cek pula cara menagih hutang yang jatuh tempo.
Jangan mudah tergiur, sesuaikan pinjaman dan kemampuan membayar.
Jangan sampai pinjaman sampai tidak mampu dibayar dan beranak pinak.
Catat tanggal pembayaran dan jangan sampai telat membayar.
(*)
Punya Lubang Kecil di Telinga? Ini Penyebab dan Bahayanya yang Jarang Diketahui!
Source | : | Kompas.com,tribunlifestyle.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |