Dilansir Grid.ID, Aris Idol ditangkap pada 15 Januari 2019 dan divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris kemudian dinyatakan bebas dan diizinkan meninggalkan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (15/4/2020).
Dulu mendekam di balik jeruji besi, baru-baru ini Aris mengungkap jerit hatinya soal dampak PPKM yang membuat ekonomi dikeluarganya terguncang.
Hal itu diketahui dari unggahan di kanal Youtube MOP Channel pada (21/10/2021).
Dalam unggahan itu, Aris Idol awalnya ditanya soal kesibukannya akhir-akhir ini.
Alih-alih bernyanyi, Aris justru mengaku banting setir dari membuat jahe hingga berjualan donat.
“Kesibukannya bikin jahe merah sama donat dijualin sama bikin-bikin lagu, (lagu) yang dijual belum, kemarin baru lelang gitar, rencana mau lelang lagu 1 lagu dijual siapa tahu ada yang mau beli ya alhamdulillah bisa buat nutupin lubang-lubang," ujarnya.
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |