Selain merugikan dan membahayakan orang lain, tindakan Rachel kabur dari karantina dinilai sangat sembrono.
"Kasus Rachel Vennya ini sebenarnya sudah saya tanyakan ke Kemenkes, sampai dikomentari profesor Berry, itu salah satu ketua penanganan Covid dan juru bicara IDI," tambahnya.
"Intinya tu, harus diinvestigasi karena namanya oknum dari 8 hari karantina, setahu saya masih 8 hari dan menjadi 3 hari sampai ada klarifikasi dibantu petugas, maka ini harus diinvestigasi dan diselidiki," tandasnya.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |