Melansir Tribunnews.com pada Selasa (26/10/2021), Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD ke polisi untuk kedua kalinya.
Jika sebelumnya KD dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan perundungan, kini KD dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau kemarin pidana umum, sekarang laporannya pidana khusus, kami menjerat yang bersangkutan (KD) dengan pasal ITE, " lanjutnya.
Sebelumnya, somasi dan undangan Ayu Ting Ting tak diindahkan oleh KD.
Hal inilah yang mendasari sang biduan melaporkan KD lagi.
"Karena tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami," kata Minola.
"Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik atau ITE ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |