Laporan kedua Ayu Ting Ting kepada KD ini didorong oleh adanya ketidakseriusan dari yang bersangkutan.
Ya, diketahui bahwa KD telah 2 kali mengabaikan somasi yang dilayangkan pihak Ayu.
"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami."
"Karena tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami. Maka terpenuhi syarat syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik atau ITE ke Polda Metro Jaya," ucap Minola Sebayang.
Minola menambahkan bahwa polisi dari divisi cyber crime telah melakukan gelar perkara terkait pelaporan sang klien.
Karena memenuhi syarat, pelaporan kedua Ayu Ting Ting kepada KD pun diterima.
"Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," sambungnya.
Sebagai informasi bahwa Ayu Ting Ting akan menjerat KD dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Ayu memang tak pernah menggubris haters yang telah mengusik hidupnya karena menyadari betul profesinya sebagai publik figur.
Akan tetapi kesalahan yang dilakukan KD menurutnya sudah sangat keterlaluan sehingga perlu dibawa ke ranah hukum.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju. Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis."
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu sudah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Berbuntut Panjang, Ayu Ting Ting Lagi-lagi Laporkan KD ke Polisi dengan Dugaan Pelanggaran Ini
(*)
Arti Mimpi Memeluk Mertua, Waspadalah Jadi Peringatan Soal Hubungan Anda dengan Orang Tua Suami
Source | : | tribun,kompas |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Irene Cynthia |