Bahkan, mereka bisa mencapai nilai hingga lebih dari 400.
Sedangkan, mengutip TribunJakarta.com pada Rabu (27/10/2021), setidaknya ada 225 peserta yang terancam didiskualifikasi oleh BKN.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Tjahjo Kumolo.
"Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tulisnya di dokumen laporan yang dibagikan pada Rabu (27/10/2021).
"Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi," lanjutnya.
Berikut daftar lokasi seleksi 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan:
- Kabupaten Buol : 27 orang
- Kabupaten Enrekang : 5 orang
- Sulawesi Barat (Gedung PKK Mamuju) : 40 orang
Profil Wicky Victor Olindo, Suami Yunita Siregar yang Punya Profesi Mentereng dan Berstatus Duda
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |