Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Polda Metro Jaya rencananya dalam waktu dekat akan memanggil kembali selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa.
Sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim itu sudah diperiksa di Polda Metro Jaya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida selama 8,5 jam.
Kini, kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid Wisma Atlet Pademangan sudah naik ke tingkat penyidik.
Beberapa saksi pun sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan dan sudah dilakukan gelar perkara pada Rabu (27/10/2021).
"Saya sampaikan bahwa klarifikasi penyelidikan sudah jalan. Kemudian sudah kami klarifikasi sdr RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai," ujar Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).
"Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," sambungnya.
Yusri Yunus juga menjelaskan jika sudah masuk ke tahap penyidikan Rachel Vennya terancam satu tahun penjara.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |