Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sebelum membeli sesuatu sudah selayaknya harus meneliti barang dan penjual.
Terlebih saat membeli tanah atau bangunan jika tak ingin tertipu seperti yang dialami oleh Taeyeon SNSD.
Idol K-Pop asuhan SM Entertainment itu dikabarkan menjadi salah satu korban penipuan real estate.
Leader SNSD ini baru saja menjadi korban penipuan yang memiliki nilai total kerugian mencapai 250 miliar won atau Rp 3 triliun.
Dilansir dari Koreaboo.com pada Kamis (28/10/2021), pelantun 'Weekend' itu dikabarkan membeli sebidang tanah di Hanam, Gyeonggi pada 2019.
Sayangnya tanah yang dibeli itu tidak dapat digunakan kecuali untuk kepentingan militer ataupun fasilitas publik.
Tanah yang berada di pegunungan tersebut berada dalam perlindungan Undang Undang Konservasi Hutan.
Yang mana, mustahil jika tanah ini boleh dibangun lantaran diperuntukan untuk pelestarian alam.
Perusahaan yang menjadi makelar dalam penjulan tanah ini membeli tanah tersebut senilai 400 juta won atau senilai Rp 4 miliar.
Perusahaan itu lantas menjualnya ke Taeyeon dengan harga Rp 1,1 miliar won atau senilai Rp 13 miliar.
Kabarnya, sindikat penipuan ini menjual tanah pegunungan ke lebih dari 3000 orang.
Mereka menipu dengan modus mengaku sebagai tim pengembang yang akan membangun kembali daerah itu.
Perusahan sindikat penipuan real estate ini bahkan memasang iklan di televisi.
SM Entertainment pun enggan berkomentar, menurut pihak agensi ini adalah aset dan kehidupan pribadi sang artis.
(*)
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nurul Nareswari |