Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina menemui babak baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus Rachel Vennya saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Disampaikan dari Tribunnews.com, naiknya status dalam kasus Rachel ini berlanjut usai penyidik selesai melakukan gelar perkara.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai."
"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021), dikutip dari TribunJakarta.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus Rachel Vennya.
Dugaan tersebut diantaranya, terkait dua pasal dalam Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Beri Dukungan untuk Rachel Vennya di Tengah Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Okin Temui Mantan Istri
Yusri mengatakan Rachel dan dua rekannya terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar.
"Jadi sudah naik ke penyidikan dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.
Secepatnya, Rachel dan dua rekannya akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Dengan naiknya status tersebut, Yusri mengatakan, penyidik sudah menyiapkan berkas administrasi untuk pemanggilan Rachel Vennya menjalani pemeriksaan lagi.
Kendati demikian, Yusri juga belum bisa menginformasikan kapan Rachel Vennya kapan ia kembali diperiksa.
"Nanti rencana tindak lanjutnya, kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan," ucap Yusri ditambahkan dari Kompas.com.
Semenara itu, dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dikembalikan pada kesatuan mereka masing-masing.
Sebagaimana diketahui, Rachel lolos saat berada di bandara dengan bantuan oknum TNI berinisial FS.
Sementara itu, oknum TNI berinisial IG membatu Rachel kabur dari Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Rachel Vennya Bakal Kembali Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
(*)
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |