Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, nama Rachel Vennya menjadi bulan-bulanan netizen.
Setelah ketahuan tak melakukan karantina, Rachel Vennya kembali menjadi perhatian publik.
Hal itu dikarenakan pelat mobil RFS milik Rachel Vennya disebut-sebut menyalahi aturan.
Namun, polisi mengungkap bahwa tidak ada masalah dengan pelat tersebut.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (28/10/2021), Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa pelat mobil RFS milik Rachel bukanlah pelat pejabat.
Pasalnya, pelat mobil RFS harus memiliki 4 kombinasi angka.
"Tapi pelat bantuan ini tidak semua orang bisa memiliki karena ada mekanisme dari instansi kepada Kapolda," jelasnya.
Namun, baru-baru ini, polisi juga mengungkap dugaan alasan Rachel menggunakan pelat tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |