Dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Kamis (28/10/2021), AKBP Argo mengatakan bahwa ada beberapa kode pelat yang khusus.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP," ungkapnya.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan," lanjutnya.
Mengenai alasan sang selebgram kondang menggunakan pelat tersebut, polisi menduga hal itu demi mendapatkan banyak kemudahan.
Dirinya menduga bahwa para pengguna pelat tersebut berharap mendapatkan keistimewaan.
Seperti halnya saat melalui razia ganjil genap.
"Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," ujarnya.
"Ya privilege dan kemudahan. Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |