Hubungan gelap AY dan RS sendiri ternyata sudah berlangsung selama hampir dua tahun.
Sementara itu mengutip dari Kompas.com, lantaran perselingkuhannya tersebut, RS dan AY dijatuhi sanksi adat.
Meski tidak membawa perkara ini ke jalur hukum, AR memutuskan untuk menceraikan istrinya.
"Tidak sampai lapor, hanya informasi yang saya terima dari perangkat desa setempat mereka (AR dan RS) pilih bercerai," kata Sujarto dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Tak cuma itu, RS dan AY pun juga dikenakan sanksi sesuai dengan adat desa setepat.
Sanksi adat tersebut adalah berupa denda dan harus menyerahkan pasir sebanyak tiga truk.
Nantinya pasir tersebut akan diserahkan kepada pihak desa dan dusun setempat.
"Sama, baik yang laki (AY) maupun perempuan (RS), oleh warga dikenakan denda masing-masing tiga truk pasir atau sirtu (pasir batu), sesuai hukum adat yang berlaku di situ," pungkas Sujarto.
(*)
Apa Makna Jeruk dalam Perayaan Imlek 2025? Yuk Simak Filosofi si Bulat Manis Ini!
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |