"Langkah hukumnya ya pengennya kalau memang dia bersalah ya dilanjut. Jadi tersangka dan lanjut ke pengadilan. Insya allah kalau ditanya 'kasihan ga dgn adanya dia bikin berita seperti ini?' itu beda ruangan," jelas Marrisya Icha.
Dengan begitu, Marrisya Icha pastikan polisi akan jemput paksa Medina Zein jika tidak lagi hadir ke Polda Metro Jaya.
"Ya dijemput dong (kalau gak hadir lagi). Ditanya aja kepolisiannya gimana, takutnya saya salah. Soalnya setau saya seperti itu," tutup Marrisya Icha.
Seperti diketahui, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram. Marrisya menilai, Medina menulis fitnah tentang dirinya hingga menyeret keluarganya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.
Sebelumnya, dua selebgram ini memang terlibat konflik beberapa waktu lalu. Berawal ketika Marrisya menyebut Medina menjual tas KW yang diklaim asli.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |